Analisa Perbandingan antara bank-bank syariah di Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Bank
syariah adalah lembaga keuangan yang berbasis syariah Islam. Secara makro bank
syariah memosisikan dirinya sebagai pemain aktif dalam mendukung dan memainkan
kegiatan investasi di masyarakat sekitarnya. Disatu sisi bank syariah mendorong
dan mengajak masyarakat untuk ikut aktif berinvestasi melalui berbagai
produknya, sedangkan di sisi lain bank syariah aktif untuk melakukan investasi
masyarakat. Selain itu, secara mikro bank syariah merupakan lembaga keuangan
yang menjamin seluruh aktivitas operasinya, termasuk produk dan jasa keuangan
yang ditaarkan, telah sesuai dengan prinsip syariah.
Karakteristik sistem perbankan syariah yang beroperasi
berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang
saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan
dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai
kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan
spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Dengan menyediakan beragam produk serta
layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema keuangan yang lebih
bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang
kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa
terkecuali.
Kehadiran Bank Syariah Mandiri sejak
tahun 1999, sesungguhnya merupakan hikmah sekaligus berkah pasca krisis
ekonomi dan moneter 1997-1998. Sebagaimana diketahui, krisis ekonomi dan
moneter sejak Juli 1997, yang disusul dengan krisis multi-dimensi termasuk di
panggung politik nasional, telah menimbulkan beragam dampak negatif yang sangat
hebat terhadap seluruh sendi kehidupan masyarakat, tidak terkecuali dunia usaha.
Dalam kondisi tersebut, industri perbankan nasional yang didominasi oleh
bank-bank konvensional mengalami krisis luar biasa. Pemerintah akhirnya
mengambil tindakan dengan merestrukturisasi dan merekapitalisasi sebagian
bank-bank di Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1
Apa
pengertian bank ?
2
Bagaimana
terbentuknya bank syariah ?
3
Sebutkan
keunggulan bank syariah mandiri !
1.3 Tujuan
Makalah
ini bertujuan untuk mengetahui pengertian bank , sejarah terbentuknya bank
syariah dan keunggulan Bank Syariah Mandiri dibandingkan dengan Bank Syariah
lainnya .
BAB II
KAJIAN
TEORI
2.1 Pengertian
Bank
Menurut
Undang – Undang Perbankan No 10 Tahun 1998 yang dimaksud dengan bank adalah
badan usaha yang menghimpun dan dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya
dalm rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
2.2 Sejarah
Bank Syariah
Bank
Syariah di Indonesia lahir sejak 1992 . Bank Syariah pertama di Indonesia
adalah Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992 hingga 1999, perkembangan Bank
Muamalat Indonesia masih tergolong stagnan. Namun sejak adanya krisis moneter
yang melanda Indonesia pada 1997 dan 1998 , maka para bankir melihat bahwa Bank
Muamalat Indonesia (BMI) tidak terlalu terkena dampak krisis moneter. Para
bankir berpikir bahwa BMI satu-satunya bank syariah di Indonesia , tahan
terhadap krisi moneter. Pada 1999 , Berdirilah Bank Syariah Mandiri yang
merupakan konversi dari Bank Susila Bakti . Bank Susila Bakti merupakan bank
konvensional yang dibeli oleh Bank Dagang Negara , kemudian di konversi menjadi
Bank Syariah Mandiri , Bank Syariah kedua di Indonesia .
Pendirian Bank Syariah Mandiri (BSM) menjadi pertaruhan bagi bankir
syariah. Bila BSM berhasil, maka bank syariah di Indonesia dapat berkembang .
Sebaliknya, bila BSM gagal maka besar kemungkinan bank syariah di Indonesia
akan gagal. Hal ini disebabkan karena BSM merupakan Bank Syariah yang didirikan
oleh Bank BUMN milik pemerintah. Ternyata BSM dengan cepat mengalami
perkembangan. Pendirian Bank Syariah Mandiri diikuti oleh pendirian beberapa
bank syariah atau unit usaha syariah lainnya.
Perbankan Syariah
adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank syriah dan unit usaha
syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam
melaksanakan kegiatan usahanya. Bank syariah memiliki fungsi menghimpun dana
dari masyarakat dalm bentuk titipan dan investasi dari pihak pemilik dana
fungsi lainnya ialah menyalurkan dana kepada pihak lain yang membutuhkan dana
dalam bentuk jual beli maupun kerjasama
usaha.
Bank syariah merupakan
bank yang kegiatannya mengacu pada hukum Islam dan dalam kegiatannya tidak
membebankan bunga maupun tidak membayar bunga kepada nasabah. Imbalan yang
diterima bank syariah maupun yang dibayarkan kepada nasabah tergantung dari
akad dan perjanjian antara nasabah dan bank. Perjanjian (akad) yang terdapat
diperbankan syariah harus tunduk pada syarat dan rukun akad sebagaimana diatur
dalam syariah Islam.
Undang-Undang Perbankan
Syariah No 21 tahun 2008 menyatakan bahwa perbankan syariah adalah segala
sesuatu yang menyangkut tentang bank syariah dan unit usaha syariah, mencakup
kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara
dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Bank syariah adalah bank yang
menjalankan kegiatan usahnaya berdasarkan prinsip syariah dan menurut jenisnya
terdiri atas bank umum syariah (BUS), unit usaha syariah (UUS), dan bank
pembiayaan rakyat syariah (BPRS).
2.3 Keunggulan Produk Bank Syariah Mandiri
Bank Syariah Mandiri menghadirkan berbagai macam produk yang berbasis
syariah dan memudahkan nasabahnya untuk melakukan kegiatan keuangan .
Dibawah ini adalah beberapa produk Bank
Syariah Mandiri adalah :
2.3.1
Tabungan BSM
Tabungan dalam mata uang rupiah yang
penarikan dan penyetorannya dapat dilakukan setiap saat selama jam buka kas di
konter BSM atau melalui ATM
Keunggulannya
adalah
·
Aman dan terjamin
·
Online di seluruh outlet BSM
·
Bagi hasil yang kompetitif
·
Fasilitas BSM Card yang berfungsi
sebagai kartu ATM dan debit
·
Fasilitas e-Banking yaitu BSM Mobile
Banking dan BSM Net Banking
·
Kemudahan dalam penyaluran zakat,infaq
dan sedekah
·
Biaya administrasi/bulan : RP 7000
·
Perbandingan bagi hasil (nasbah) antara
bank dan nasabah adalah 66:34
Contoh Perhitungan :
Saldo rata-rata tabungan Alifah bulan
agustus 2008 adalah 1 juta . Perbandingan bagi hasil (nasbah) antara bank dan
nasabah adalah 66:34 . Bila saldo rata-rata tabungan seluruh nasabah BSM pada
Agustus 2008 adalah 70 Milyar dan pendapatan bank yang dibagi hasilkan untuk
nasabah tabungan adalah 6 Milyar maka bagi hasil yang diperoleh Alifah adalah
x Rp 6000.000.000,- x 34% = Rp 29.143 (sebelum
dipotong pajak)
2.3.2 BSM
Tabungan Mabrur
Tabungan dalam mata
uang rupiah untuk membantu pelaksanaan ibadah haji dan umrah
Keunggulannya adalah
·
Aman dan terjamin
·
Fasilitas tabungan haji untuk kemudahan
mendapatkan porsi haji
·
Online dengan Siskohat Departemen Agama
untuk kemudahan porsi haji
·
Berdasrkan prinsip syariah dengan akad
mudharabah muthlaqah
2.3.3. BSM Deposito
Investasi berjangka
waktu tertentu dalam mata uang rupiah yang dikelola berdasrkan prinsip syariah
mudharabah muthalaqah
Keunggulannya adalah :
·
Dana aman dan terjamin dan dikelola
secara syariah
·
Bagi hasil yang kompetitif dan dapat
dijadikan jaminan pembiayaan
·
Fasilitas Automatic Roll Over (ARO)
·
Jangka waktu yang fleksibel : 1,3,6 dan
12 bulan
·
Setoran awal minimum Rp 2.000.000
·
. Perbandingan nisbah bank dan nasabah
adalah 48%:52%
Contoh Perhitungan :
Deposito Ibu Alifah Rp 10 juta berjangka waktu 1 bulan .
Perbandingan nisbah bank dan nasabah adalah 48%:52% . Total saldo semua deposan
(1 bulan) adalah 200 Milyar dan bagi hasil yang dibagikan adalah Rp 3 Milyar .
Bagi hasil yang di dapat Ibu Alifah adalah :
x Rp 3.000.000.000,- x 52% = Rp 78.000 (sebelum dipotong pajak)
2.3.4.
BSM Giro
Sarana penyimpanan dana dalam mata uang
Rupiah untuk kemudahan transaksi dengan pengelolaan berdasarkan prinsip wadiah
yad dhamanah.
Keunggulannya
adalah :
- Dana aman dan tersedia setiap saat
- Kemudahan transaksi dengan menggunakan cek atau B/G
- Fasilitas Intercity Clearing untuk kecepatan pembayaran inkaso (kliring antar wilayah)
- Fasilitas BSM Card, sebagai kartu ATM sekaligus debet (untuk perorangan)
- Fasilitas pengiriman account statement setiap awal bulan
- Bonus bulanan yang diberikan sesuai dengan kebijakan BSM
2.3.5. BSM Gadai Emas
Gadai Emas BSM merupakan produk
pembiayaan atas dasar jaminan berupa emas sebagai salah satu alternatif
memperoleh uang tunai dengan cepat.
Keunggulannya
adalah
- Aman dan terjamin.
- Proses mudah dan cepat.
- Dapat terkoneksi dengan fasilitas lainnya, speerti rekening tabungan, ATM, dll.
·
Pricing yang murah.
·
Nyaman
layanannya.
·
Jaringan
yang luas tersebar di seluruh kota-kota di Indonesia
·
Akad yang
digunakan adalah akad Qardh dalam rangka Rahn
·
Jangka waktu dari 15 hari s.d 1 tahun
Contoh Perhitungan :
Pada tanggal 1 Oktober 2014, Nasabah
membawa emas untuk digadaikan berupa gelang bermata dengan kadar 18 karat dan
berat 20 gram. Berapakah biaya pemeliharaan yang harus dibayar, bila Nasabah
melunasi pada tanggal 1 Desember 2014?
(HDE: Rp460.000,-)
(HDE: Rp460.000,-)
Diketahui:
Waktu/periode gadai: 1 Oktober – 1 Desember 14 = 4 periode (2 bulan).
Taksiran
= () x berat emas x HDE
= () x 20 x Rp460.000,-
= () x 20 x Rp460.000,-
= Rp6.900.000,-
Pembiayaan
= Taksiran x FTV
= Rp6.900.000,- x 85%
= RP5.865.000,-
Biaya Pemeliharaan
= (Taksiran x Rate) x waktu gadai
= (Rp6.900.000,- x 1,70%/lbulan) x 2 bulan
= (Rp117.300,-/bulan)
Waktu/periode gadai: 1 Oktober – 1 Desember 14 = 4 periode (2 bulan).
Taksiran
= () x berat emas x HDE
= () x 20 x Rp460.000,-
= () x 20 x Rp460.000,-
= Rp6.900.000,-
Pembiayaan
= Taksiran x FTV
= Rp6.900.000,- x 85%
= RP5.865.000,-
Biaya Pemeliharaan
= (Taksiran x Rate) x waktu gadai
= (Rp6.900.000,- x 1,70%/lbulan) x 2 bulan
= (Rp117.300,-/bulan)
Maka biaya
pemeliharaan yang harus dibayar oleh Nasabah adalah Rp117.300,-/bulan
- Gunakan Promo Diskon Gadai Emas Suka – Suka untuk mendapatkan pricing gadai yang lebih murah. Tunggu apa lagi, segera kunjungi outlet Gadai Emas Bank Syariah Mandiri terdekat.
BAB 3
PEMBAHASAN
3.1 Analisis Perbandingan antara 3 Bank
Syariah
Produk
Bank
|
Bank
Syariah Mandiri
|
Bank Syariah
Bukopin
|
Bank BNI Syariah
|
Tabungan Syariah
|
ü Akad mudharabah muthlaqah dan Wadiah
ü
Nisbah bagi hasil Tabuangan bank dan
nasabah adalah 66:34
ü
Biaya administrasi : Rp 7000
ü Bagi Hasil :27% per bulan
|
ü Akad wadi’ah
yad dhamanah
ü Bebas biaya administrasi bulanan
namun nisbah tidak tentu
ü Bagi Hasil : sesuai perjanjian dan
bonus dari bank
|
ü Akad Wadiah dan Mudharabah
ü Nisbah bagi hasil Tabungan iB
Hasanah 22:78 (nasabah : bank)
ü Biaya admisntrasi : Rp 5000
ü Bagi Hasil : 10% perbulan
|
Tabungan Haji
|
ü Akad Mudharabah muthlaqah
ü Setoran awal
minimal : Rp 5000.000
ü Minimum
setoran berikutnya : Rp 100.000
ü Saldo minimum
untuk didaftarkn ke SISKOHAT adalah Rp 25.500.000 atau sesuai dengan
ketentuan dari Departemen Agama
ü Biaya
penutupan rekening karna batal adalah Rp 25.000
|
ü Akad Wadi'ah yad dhamanah.
ü Saldo awal minimal : Rp 5000.000
ü Saldo minimum
: ditentukan oleh Sesuai
ketentuan Kementrian Agama
ü Dana tidak dapat ditarik kecuali
rekening ditutup biaya penutupan rekening tidak tentu
|
ü Akad:
Ijarah
Qardh
ü Pembayaran angsuran
melalui debet rekening secara otomatis atau dapat dilakukan di seluruh Kantor
Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
ü Maksimal sebesar 80%
dari biaya setoran awal BPIH untuk mendapatkan nomor seat porsi haji
ü Biaya denda dan
biaya penutupan rekening sesuai dengan ketentuan yang berlaku
|
Deposito
|
ü Akad Mudharabah Muthalaqah
ü Setoran awal minimum
Rp 2.000.000,-
|
ü
Akad Mudharabah Mutlaqah
ü
Setoran awal minimum Rp1.000.000,-
|
ü Akad Mudharabah
ü Setoran awal minimal Rp
1.000.000,-/ USD 1.000
|
Giro
|
ü Akad wadiah yad dhamanah
ü Setoran
awal perorangan : Rp 500.000
ü Setoran
awal perusahaan : Rp 1.000.000
ü Biaya
Administrasi bulanan
Perorangan : Rp 10.000
Perusahaan : Rp 15.000
|
ü
Akad wadi’ah yad
dhamanah
ü Setoran awal :
Perorangan: Rp1.000.000,- Perusahaan: Rp2.000.000,-
ü Biaya Administrasi disesuaikan
dengan jumlah dan dan kebijakan bank
|
ü Akad Wadiah
ü Setoran awal minimal Perseorangan
: Rp 500.000,-/ USD 250, setoran awal untuk Perusahaan : Rp 1.000.000,- / USD
500
ü Biaya Administrasi bulanan :
Perorangan dan Perusahaan : Rp
20.000
|
Gadai Emas
|
ü Akad Qardh
ü Jangka waktu dari 15 hari s.d 1
tahun
ü Bebas Biaya Administrasi
ü Promo murah biaya ijarah di muka
dan Gadai 1 tahun
ü Biaya titip 0,5% dari gadai
|
ü Akad Qardh
ü Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat
diperpanjang maksimal 2x
ü Biaya administrasi ringan dan dibayar dimuka
ü biaya pinalti untuk pelunasan sebelum masa jatuh
tempo
|
ü Akad Qardh
|
3.2
Solusi
Setelah melihat tabel perbandingan antara Produk Bank Syariah Mandiri
dengan Bank Syariah Bukopin serta Bank BNI Syariah dapat terlihat beberapa
keunggulan produk Bank Syariah Mandiri , ini terlihat dari aspek perincian dana
, nisbah , serta beberapa ketentuan pembiayaan
lebih rinci dan jelas sedangkan beberapa bank syariah lainnya tidak
serinci dan sejelas Bank Syariah Mandiri,namun semua penilaian dikembalikan
lagi kepada para konsumen yang akan memilih produk dan bank syariah yang tepat
bagi dirinya
Setiap bank syariah pasti mempunyai keunggulan dan kelemahan
perbandingan ini dibuat agar konsumen lebih mudah menilai dan menelaah mana
bank syariah yang sesuai dengan keadaan keuangannya .
Namun pada dasarnya semua bank syariah itu sama , dalam setiap produknya
menerapkan satu akad dan perjanjian antara bank dan nasabah , dari sistem bagi hasil bank syariah pasti menjelaskan
secara rinci bagaimana perhitungan pembagian tersebut ,semuanya berbasis syariah
. Tapi tidak menutup kemungkinan jika bank syariah hanya untuk nasabah yang
beragama islam namun faktanya 35% dari jumlah nasabah ada pula yang beragama
non islam .
BAB IV
PENUTUP
4.1. Simpulan
Dari makalah ini kita dapat
mengetahui bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dan dari masyarakat
dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit
dan atau bentuk lainnya dalm rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak dan
Bank Syariah Bank Syariah di Indonesia lahir sejak 1992 .
Perbandingan beberapa macam produk Bank
Syariah Mandiri dengan Bank Syariah
Bukopin dan Bank BNI Syariah bertujuan untuk memudahkan konsumen dalam memilih
bank syariah yang tepat untuk keuangan pribadi nasabah bank .
4.2 Saran
Bank Syariah di Indonesia
seharusnya lebih transparan lagi dalam
biaya-biaya dan sistem yang
diterapkan dalam bank syariah tersebut . Meningkatkan promosi produk-produk
bank syariah agar masyarakat bisa lebih mudah mengetahui tentang produk-produk
bank syariah . Penulis mengharapkan selain prinsip-prinsip syariah diterapkan
lebih menyeluruh lagi dan bank syariah di Indonesia dapat berkembang dengan
pesat di masa yang akan datang
Silahkan diunduh namun untuk referensi ajaa ya :) bukan buat tugas hehe
BalasHapus