Makalah Modal ventura
Perkembangan
Lembaga Keuangan di Indonesia Berdasarkan Resiko Investasinya
Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu
tugas mata kuliah lembaga Keuangan
Disusun
oleh :
Alifah
Kurnia Majid
A0011411RB1001
Universitas Sangga
Buana - YPKP
2014
2014
Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu
tugas mata kuliah lembaga Keuangan
Disusun
oleh :
Alifah
Kurnia Majid
A0011411RB1001
Universitas Sangga
Buana - YPKP
2014
2014
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan karunia-Nya, kami
diberikan kesempatan dan kesehatan untuk menyelesaikan makalah ini tepat pada
waktunya. Makalah ini yang berjudul “Modal Ventura”.
Makalah
ini disusun dengan tujuan utama menyelesaikan tugas mata kuliah Lembaga
Keuangan . Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah
banyak membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini dan kepada dosen mata
kuliah Lembaga Keuangan Ibu Sri Rochani, SE., MM. Terima kasih juga kami
ucapkan kepada pihak-pihak yang telah banyak membantu penulis dalam
menyelesaikan makalah ini.
Penulis
menyadari sepenuhnya bahwa pengalaman dan ilmu yang dimiliki masih terbatas dan
terdapat banyak kekurangan sehingga penulisan makalah ini masih jauh dari
sempurna. Namun penulis tetap bersyukur karena dengan bimbingan dan bantuan
semua pihak, makalah ini dapat diselesaikan. Penulis mengharapkan adanya kritik
dan saran yang membangun guna mencapai hasil yang lebih baik. Semoga makalah
ini dapat berguna dan bermanfaat bagi yang pembaca.
Bandung, November 2013
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar............................................................................................................... i
Daftar Isi ........................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang....................................................................................................... 1
1.2 Identifikasi Masalah.............................................................................................. 1
1.3 Maksud dan Tujuan............................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Modal Ventura................................................................................... 3
2.2
Sejarah Modal Ventura........................................................................................ 5
2.3
Tujuan dan Manfaat Modal Ventura................................................................... 6
2.4
Karakteristik Modal Ventura .............................................................................. 9
2.5
Jenis Modal Ventura............................................................................................ 10
2.6
Sumber Dana Modal Ventura.............................................................................. 13
2.7
Jenis Pembiayaan Modal Ventura........................................................................ 15
2.8
Tahap-tahap Pembiayaan Modal Ventura............................................................ 17
2.9
Kunci Keberhasilan Modal Ventura.................................................................... 21
2.10
Cara Penarikan Kembali Investasi........................................................................ 23
2.11
Modal Ventura VS Debt Financing...................................................................... 25
2.12
Kegiatan Modal Ventura di beberapa
Negara...................................................... 27
2.13
Kebijakan Pengembangan Modal Ventura
di Indonesia...................................... 28
2.14
Kelembagaan Modal Ventura............................................................................... 29
2.15
Hambatan Usaha Modal Ventura......................................................................... 30
2.16
Permasalahan Kerjasama....................................................................................... 31
2.17
Analisa Pembiayaan Modal Ventura.................................................................... 32
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan......................................................................................................... 34
Daftar
Pustaka ............................................................................................................... 38
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dalam melakukan suatu kegiatan
investasi tidak semua investasi dapat dilakukan dengan mudah, karena hampir
semua investasi mengandung suatu resiko kerugian. Bagi investasi yang mempunyai
resiko rendah hampir semua investor ingin melakukannya. Akan tetapi jika
investasi tersebut memiliki resiko tinggi, maka tidak mudah untuk mencari
investor yang mau melakukannya.
Adalah perusahaan modal ventura yang
berani melakukan investasi di mana investasi tersebut mengandung suatu resiko
tinggi. Keputusan ini dibuat dengan berbagai pertimbangan tentunya dan hal ini
sesuai pula dengan maksud dan tujuan didirikannya perusahaan modal ventura
yaitu melakukan penanaman modal dalam suatu usaha yang mengandung resiko
tinggi.
Kegiatan investasi yang dibiayai
oleh modal ventura biasanya dalam jangka waktu panjang dan memiliki resiko
tinggi, seperti membentuk atau pengembngan usaha baru dibidang tertentu.
Meskipun resiko yang dihadapi tinggi, pihak modal ventura mengharapkan suatu
keuntungan yang tinggi pula dari penyertaan modalnya berupa capital gain atau
deviden. Perusahaan yang pembiayaannya dari modal ventura disebut Perusahaan
Pasangan Usaha (PPU) atau investee company. Lalu apa yang dimaksud dengan
perusahaan modal ventura dan kegiatan apa saja yang dilakukannya.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari modal ventura?
2. Bagaimana sejarah modal ventura?
3. Apa saja jenis-jenis dari modal
ventura?
4. Bagaimana mekanisme kegiatan modal
ventura?
5. Apa manfaat bagi perusahaan modal ventura dan pasangan
usaha?
6. Apa saja sumber-sumber pendanaan
dalam modal ventura?
7. Bagaimana tahap-tahap pembiayaan
modal ventura?
8. Bagaimana bentuk pembiayaan modal ventura?
9.
Bagaimana penarikan modal pada
perusahaan ventura bagi pasangan usaha?
1.3 Maksud dan Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini
adalah untuk melengkapi tugas mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.
Sekain itu, makalah ini juga bertujuan untuk membantu dan mempermudah pemahaman
mahasiswa/i mengenai Modal Ventura, sejarah modal ventura, jenis-jenis modal
ventura, mekanisme kegiatan modal ventura, manfaat modal ventura, sumber-sumber
pendanaan modal ventura, tahap-tahap pembiayaan modal ventura, bentuk
pembiayaan modal ventura serta penarikan modal ventura bagi pasangan usaha.
Karena materi- meteri tersebut merupakan salah satu materi penting dalam mata
kuliah Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya yang harus dikuasai.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Modal Ventura
Kata
ventura berasal dari bahasa Inggris venture yang berarti sesuatu yang
mengandung risiko atau dapat pula diartikan sebagai usaha. Secara sempit modal
ventura dapat diartikan sebagai modal yang ditanamkan pada usaha yang
mengandung risiko dengan tujuan memperoleh pendapatann (return) berupa bunga
tau dividen.
Untuk
lebih jelasnya berikut ini dikemukakan bebrapa definisi modal ventura dari
berbagai sumber:
Tony
Lorenz (Combridge, 1985) mendefinisikan: Modal
ventura adalah investasi jangka panjang dalam bentuk pemberian modal yang
mengandung risiko di mana penyedia dana (venture capitalist) terutama
mengharapkan capital gain di samping mendapat bunga dan dividen.
Menurut
Clinton Richardson (Antario, 1987): modal
ventura adalah dana yang diinvestasikan pada perusahaan atau individu yang memiliki risiko tinggi.
Robert
White (Nasdic Institute, 1990): Modal
ventura adalah bisnis pembiayaan untuk memungkinkan pembentukan dan
pengembangan usaha-usaha baru di bidang teknologi dan atau non-teknologi.
Menurut
Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988: Perusahaan
modal ventura adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk
penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan
untuk jangka waktu tertentu.
Dari
berbagai pengertian tentang modal ventura tersebut dapat dikemukakan beberapa
hal sebagai berikut:
1) Perusahaan penyerta modal (venture
capitalist) selain memberikan bantuan dana juga terlibat dalam manajemen
perusahaan yang menerima pembiayaan. Sebagai imbalannya perusahaan penyerta
modal memperoleh pendapatan berupa dividen atau bunga.
2) Perusahaan pasangan usaha (investee
company) selain menerima bantuan dana juga menerima bantuan manajemen seperti
pengolahan keuangan, produksi, dan pemasaran. Keterlibatan penyerta modal dalam
manajemen perusahaan pasangan usaha inilah yang membedakandengan pembiayaan
lain seperi kredit bank konvensional, kredit bank syariah dan leasing
3) Jangka waktu pembiayaan modal
ventura lebih dari satu tahun biasanya 5 sampai 10 tahun. Setelah jangka waktu
tertentu dan perusahaan pasangan usaha telah mapan dan sudah dapat mandiori
dalam pengelolaan bisnisnya, maka penyertaan modal akan ditarik oleh penjerta
modal (pemilik modal).
Walaupun
dasar pembiayaan adalah dalam modal ventura adalah “penyertaan” namun hal
tersebut tidak berarti bahwa bentuk formal dari pembiayaanya selalu penyertaan.
Bentuk pembiayaan tersebut dapat berupa obligasi atau kredit biasa dengaen
syarat pengembalian dan bunga yang lebih lunak. Persyaratan yang lebih lunak
misalnya imbalannya berupa bagi hasil, pengembalian pinjaman sesuai dengan
kemampuan perusahaan pasangan usaha, dan pinjaman dapat dikonversi dengan saham.
Selain
itu dapat pula disimpulkan bahwa modal ventura merupakan pembiayaan yang
memiliki risiko tinggi. Pembiayaan modal ventura berbeda dengan bank yang
memberikan pembiayaan berupa pinjaman atau kredit, sementara modal ventura
memberikan pembiayaan dengan cara melakukan penyertaan langsung ke dalam
perusahaan yang dibiayainya. Perusahaan yang memperoleh pembiayaan modal
ventura disebut perusahaan pasangan usaha (PPU) atau investee company. Instrumen lain yang dapat digunakan dalam rangka
modal ventura adalah obligasi konversi (convertible
bond) yang memiliki hak opsi untuk ditukarkan dengan saham PPU. Umumnya
pembiayaan modal ventura hamper selalu disertai dengan persyaratan keterlibatan
dalam manajemen PPU yang biasanya disepakati dalam perjanjian modal ventura.
Jangka waktu penyertaan saham modal ventura bersifat sementara. Di beberapa
negara jangka waktu pembiayaan modal ventura anatara 3-10 tahun. Di Indonesia
sendiri jangka waktu tersebut menurut Keppres No.61/1988 paling lama 10 tahun
harus sudah divestasi. Ciri inilah pula yang membuat unik dan
membedakannya dengan investasi biasa.
2.2. Sejarah Perkembangan Modal Ventura
Melihat
jauh ke belakang, modal ventura sesungguhnya memiliki catatan sejarah yang
cukup panjang dan dalam perkembangannya mempunyai peran dalam perkembangan
ekonomi modern (DR. Sofyan Djalil, 1997).
Konsep
pembiayaan modal ventura mulai diperkenalkan di Amerika Serikat antara tahun
1920 – 1930. Pada waktu itu pengusaha kaya seperti Ford, Rockeffeler, dan
lain-lain memberntuk pendanaan yang dimaksudkan untuk membantu
perusahaan-perusahaan kecil yang sedang mengalami kesulitan dana. Biasanya
perusahaan kecil yang dibantu pendanaannya adalah perusahaan yang memiliki
potensi tetapi kesulitan dana. Pendanaan yang akhirnya dikenal dengan nama
modal ventura berkembang ke seluruh dunia misalnya negara-negara di Eropa,
Jepang, dan Korea.
Di
Indonesia kegiatan modal ventura baru diperkenalkan melalui Kebijaksanaan 20
Desember 1988 (Pakdes 88) yang kemudian diikuti berlakunya Keppres No 61 tahun
1988. Kegiatan modal ventura pada dasarnya merupakan salah satu kegiatan
perusahaan pembiayaan di samping leasing, anjak piutang, kartu kredit dan
pembiayaan konsumen. Di Indonesia kegiatan modal ventura dapat dikatakan belum
berkembang seperti di negara-negara lain, dengan alasan sebagai berikut:
1) Modal ventura merupakan usaha yang
memiliki risiko tinggi.
2) Modal ventura merupakan konsep
pembiayaan baru dan dapat dikatakan belum banyak dipahami oleh masyarakat
pemodal mauoun kalangan pengusaha yang memerlukan pembiayaan untuk pengembangan
usahanya.
3) Banyaknya pengusaha yang kurang
bersedia menerima bentuk pembiayaan dengan mekanisme modal ventura.
4) Sulitnya perusahaan modal ventura
menemukan perusahaan pasangan usaha yang memenuhi kriteria untuk dibiayai.
5) Perangkat pengaturan mengenai
kegiatan usaha modal ventura dirasa masih sangat kurang memadai.
6) Pasar modal sebagai salah satu
sarana divestasi masih kurang mendukung.
7) Kurangnya tenaga profesional.
Secara
teoretis perusahaan modal ventura mempunyai potensi yang besar untuk memberikan
kontribusi dalam pengembangan bisnis. Perusahaan kecil yang mempunyai prospek
bagus tetapi tidak mempunyai modal dan tidak memiliki akses ke perbankan, dapat
berkembang dengan memperoleh dukungan modal dari usaha modal ventura. Inovasi
baru dalam berbagai bidang teknologi dapat lebih mudah terlaksana jika mendapat
dukungan dari venture capitalists
sebagaimana yang telah terjadi di berbagai negara. Pengembangan sebagian
perusahaan high-tech di Silicon
Valley misalnya tidak terlepas dari peranan perusahaan modal ventura.
2.3. Tujuan
Dan Manfaat Modal Ventura
Pembiayaan
modal ventura di samping berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang tinggi,
dengan risiko yang tinggi pula, juga bertujuan antara lain :
a. Memungkinkan dan mempermudah pendirian suatu perusahaan
baru.
b. Membantu membiayai perusahaan yang sedang mengalami
kesulitan dana dalam pengembangan usahanya, terutama pada tahap-tahap awal.
c. Membantu perusahaan baik pada tahap pengembangan suatu
produk maupun pada tahap mengalami kemunduran.
d. Membantu terwujudnya dari hanya suatu gagasan menjadi produk
jadi yang siap dipasarkan.
e. Memperlancar mekanisme investasi dalam dan luar negeri.
f. Mendorong pengembangan proyek research and development.
g. Membantu pengembangan teknologi baru dan memperlancar
terjadinya alih teknologi.
h. Membantu dan memperlancar pengalihan kepemilikan suatu
perusahaan.
Selain memiliki tujuan Modal Ventura
juga memiliki manfaat, yaitu:
1. Manfaat
bagi perusahaan pasangan usaha
Beberapa manfaat yang dapat
diperoleh perusahaan pasangan usaha, yaitu:
1) Kegiatan usaha dapat ditingkatkan
Pada
umumnya perusahaan pasangan usaha merupakan perusahaan kecil yang memerlukan
penambahan dana untuk meningkatkan kegiatan usahanya. Perusahaan yang kecil dan
baru pada awal perkembangan biasanya sulit untuk mendapatkan fasilitas kredit
dari bank. Dengan adanya pembiayaan modal ventura maka perusahaan kecil dan
masih dalam awal perkembangan dapat menjadi perusahaan pasnagan usaha sehingga
dapat memperoleh bantuan dana untuk meningkatkan kegiatan usahanya.
2) Kemungkinan berhasilnya usaha lebih
besar
Seseorang
yang menemukan produk baru atau suatu ciptaan baru belum tentu mampu
memproduksi dan berhasil memasarkan hasil produknya. Pelaksanaan produksi dan
pemasaran produknya membutuhkan suatu keahlian, pengalaman dan jaringan
pemasaran yang dapat menjamin kelancaran usaha. Dengan maksudnya modal ventura
yang memiliki kemampuan manajemen dan latar belakang bisnis yang kuat sebagai
partner usaha, maka kemungkinan berhasilnya perusahaan pasangan akan menjadi
lebih besar.
3) Meningkatkan efisiensi pemasaran
produk
Pada
awal dilakukannya kegiatan produksi baisanya kegiatan pemasaranya tidak
efisien. Hal ini disebabkan kegiatan pemasaran dilakukan sendiri dan jumlah
produksinya masih relatif kecil. Dengan masuknya modal ventura yang dapat
memberikan bantuan dana, bantuan manajemen, juga memiliki jaringan pemasaran
yang luas. Sehingga menjadi perusahaan pasangan usaha yang akan dapat
meningkatkan efisiensi pemasaran produknya.
4) Peningkatan bank abilitas
Perusahaan
yang baru akan mengalami kesulitan memperoleh dana biasanya juga memiliki
manajemen yang lemah. Dalam kondisi yang demikian para kreditur masuk bank
kurang berminat untuk memberikan pinjaman. Dengan masuknya modal ventura akan
meningkatkan kepercayaan para kreditur/bank untuk memberikan pinjaman kepada
perusahaan tersebut.
5) Peningkatan tingkat likuiditas
Pembiayaan
modal ventura dengan cara modal penyertaan tidak perlu membayar bunga dan
angsuran hutang. Berbeda dengan hutang bank ysng menimbulkan kewajiban membayar
angsuran hutang dan beban bunga. Dengna demikian penambahan modal penyertaan
secara langsung akan meningkatkan tingkat likuiditas.
6) Peningkatan tingkat rentabilitas
Dengan bantuan penambahan dana
sekaligus bantuan manajemen yang memiliki tenaga-tenaga profesional dan
berpengalaman, maka kegiatan produksi dan pemasaran akan lebih efektif dan
efisien. Volume produksi dan penjualan dapat ditingkatkan. Biaya produksi dan
pemasaran dapat ditekan dan pada akhirnya akan meningkatkan kemampuan
memperoleh laba (rentabilitas).
2. Manfaat
bagi Perusahaan Modal Ventura
Manfaat yang diperoleh perusahaan modal ventura (venture
capitalist) adalah sebagai berikut:
1) Memperoleh pendapatan
Bantuan
dana yang diberikan kepada perusahaan pasangan usaha (investee company) dapat
berupa saham dan obligasi konversi (convertible bond). Apabila bangtuan dana
dalam bentuk saham maka sebagai imbalannya perusahaan modal ventura akan
memperoleh dividen. Penyertaan modal dalam bentuk saham dapat dijual apabila
pada suatu saat perusahaan modal ventura membutuhkan dana. Apabila dalam
penjualan saham tersebut harganya naik akan mendapatkan capital gain sebagai pendapatannya. Apabila bantuan dana dalam
bentuk obligasi konversi akan memperoleh bunga sebagai pendapatannya.
2) Peningkatan kemampuan teknis dan
pengalaman bagi karyawan dan staf perusahaan modal ventura.
Karyawan
dan staf perusahaan modal ventura akan meningkat kemampuan teknis dan
pengalamannya dalam mengelola berbagai perusahaan seiring dengan semakin
seringnya memberikan bantuan manajemen kepada perushaan pasangan usaha.
Peningkatan kemampuan teknis dan pengalaman tersebut selain bermanfaat bagi
karyawan dan staf juga bermanfaat bagi perusahaan modal ventura.
3) Peningkatan informasi tentang modal
ventura
Keberhasilan
dalam melakukan modal penyertaan dan memberikan bantuan manajemen kepada
perusahaan pasangan usaha secara bertahap dapat meningkatkan pengetahuan dan
kepercatyaan masyarakat tentang kegiatan modal ventura.
2.4. Karakteristik
Modal Ventura
Pembiayaan
modal ventura memiliki beberapa karakteristik yang membedakan dengan jenis
pembiayaan lainnya sepertti perbankan, perusahaan pembiayaan : leasing, factoring dan pembiayaan
konsumen. Perbadaan karakteristik pembiayaan modal ventura inilah menempatkan
modal ventura sebagai bentuk pembiayaan yang unik. Karakteristik modal ventura
tersebut antara lain sebagai berikut :
Pembiayaan Modal Ventura Merupakan Equity (Quasi Equity
Financing)
Bentuk pembiayaan oleh perusahaan
modal ventura dilakukan dengan penyertaan modal langsung pada perusahaan
pasangan usaha. Di samping itu, pembiayaan modal ventura dapat pula dilakukan
dengan menggunakan istrumen obligasi konversi atau convertible bond. Bentuk pembiayaan ini dikenal sebagi semi
equity financing.
Modal Ventura Merupakan Investasi dengan Perspektif Jangka
Panjang (Long-term Perspective)
Modal ventura tidak mengharapkan
perolehan keuntungan dengan memperdagangkan sahamnya secara jangka pendek akan
tetapi mengharapkan capital
gain setelah jangka waktu tertentu. Hal ini berarti pembiayaan atau bisnis
modal ventura pada prinsipnya memiliki perspektif yang bersifat jangka pendek.
Modal Ventura Merupakan Pembiayaan yang Besifat Risk Capital
Dikatakan berisiko tinggi karena
pembiayaan modal ventura tidak disertai dengan jaminan seperti halnya dengan
kredit perbankan. Akan tetapi hanya didasarkan pada keyakinan atas gagasan yang
diusulkan tersebut. Risiko tinggi tersebut sebenarnya diimbangi dengan harapan
mendapatkan return yang lebih besar.
Pembiayaan Modal Ventura Bersifat Aktif (Active Investment)
Pembiayaan lain adalah pembiayaan
modal ventura selalu disertai dengan keterlibatan dalam manajemen perusahaan
yang dibiayai, meliputi manajemen keuangan, pemasaran dan pengawasan
operasional. Keikutsertaan dalam manajemen tersebut diharapkan akan dapat
mengurangi risiko investasi perusahaan modal ventura dan untuk membantu
perusahaan yang bersangkutan meningkatkan profitabilitas.
Modal Ventura Bersifat Sementara
Meskipun pembiayaan modal ventura
berupa penyertaan saham, namun pada prinsipnya tetap bersifat sementara yaitu
misalnya ketentuan jangka waktu penyertaan modal ventura di Indonesia maksimum 10 tahun. Dalm kurun waktu tersebut
diharapkan perusahaan yang dibiayai sudah mencapai tingkat pertumbuhan yang
diinginkan, selanjutnya perusahaan modal ventura menarik diri dengan menjual
sahamnya (divestasi) pada perusahaan pasangan usahanya.
Keuntungan Berupa Capital Gain dan Dividen
Keuntungan yang diharpkan diperoleh
perusahaan modal ventura terutama capital
gain atau apresiasi nilai saham di samping dividen.
Rate of Return yang Tinggi
Bidang usaha yang umunya dibiayai
oleh modal ventura adlah yang bersifat terobosan-terobosan baru yang
menjanjikan keuntungan yang tinggi.
2.5.
Jenis Modal Ventura
Dalam usaha modal ventura modal
ventura selain perusahaan pasangan usaha mendapat bantuan dana juga mendapat bantuan manajemen. Hal ini yang
membedakan dengan pendanaan lain misalnya kredit bank di mana perusahaan hanya
mendapat bantuan dana sedangkan pihak bank tidak terlibat dalam pengelolaan
dana tersebut.
Berdasarkan cara pemberian jenis
bantuan tersebut, mekanisme modal ventura dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
single tier approach dan two tier approach.
1)
Single Tier Approach
Pada
pendekatan ini perusahaan modal ventura memiliki dua fungsi yaitu sebagai
penyedia dana (fund company) dan sekaligus sebagai pengelola dana (management
company). Dana yang dikelola tersebut dapat dihimpun dari individu dan
perusahaan sebagai investor. Selanjutnya dana yang telah dihimpun tersebut
diinvestasikan pada suatu perusahaan atau beberapa perusahsaan sebagai modal
penyertaan. Biasanya perusahaanm yang diberikan bantuan dana dan sekaligus diberi
bantuan manajemen adalah perusahaan yang bidang usahanya bersifat inovatif dan
menumbuhkan tambahan dana untuk pengembangan produknya.
Mekanisme modal ventura berdasarkan single tier approach dapat
dilihat pada gambar berikut ini.
Dari gambar di atas dapat
dikemukakan bahwa perusahaan modal ventura sebgai penyedia dana dan sekaligus
sebgai pengelola dana menghimpun dana dari beberapa investor (terdiri individu,
perusahaan, lembaga keuangan lain). Dana yang telah dihimpun kemudian
diinvestasikan sebagai modal penyertaan pada perusahaan (sebagai perusahaan
pasangan usaha), biasanya bidang usahjanhya bersifat inovasi dan berpotensi
untuk berkembang. Setelah perusahaan pasangan usaha berkembang, memperoleh
keuntungna, mampu mandiri, maka modal penyertaan dapat ditarik kembali
(disvestasi) misalnya menjual sahasm melalui pasar modal atau saham tersebut
dibeli sendiri oleh perusahaan pasangan usaha.
2)
Two Tier Approach
Pada pendekatan ini melibatkan dua
badan usaha yang terpisah yaitu pihak penyedia dana (fund approach) dan pihak
pengelola dana (management company) yang kegiatan khusus memberikan bantuan
manajemen. Kegiatan usaha modal ventura yang menggunakan pendekatan two tier approach dapat dilihat pada
gambar berikut:
Dari
gambar di atas dapat dikemukakan bahwa perusahaan penyedia dana (fund company)
menghimpun dana dari para investor (individu, perusahaan, lembaga keuangan
lain) kemudian dana tersebut diinvestasikan sebagai modal penyertaan pada
perusahaan pasangan usaha (investee company). Sedangkan bantuan manajemen
diberikan oleh perusahaan pengelola (management company) yang berfungsi untuk
mengelola dana yang diinvestasikan. Apabila perusahaan pasangan usaha sudah
mengalami kemajuan, memperoleh keuntungan dan dapat mandiri dalam pengelolaan
bisnisnya, maka perusahaan penyedia dana dapat menarik kembali dananya dengan
berbagai cara misalnya menjual saham kepada perusahaan pasangan usaha atau
menawarkan pasarnya di pasar modal.
Berdasarkan
cara pendanaannya, perusahaan modal ventura dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
a) Leverage
Venture Capital
Leverage
Venture Capital merupakan perusahaan modal ventura yang sebagian besar
pendanaannya bersumber dari pinjaman. Dana yang berasal dari pinjaman atau
hutang tersebut dapat berasal dari bank, dana pensiun, perusahaan asuransi,
investor perseorangan dan sebagainya.
b) Equity
venture capital
Equity
venture capital merupakan perusahaan modal ventura yang sebagian besar
pendanaannya bersumber dari modal sendiri. Pendanaan yang bersumber dari modal
sendiri misalnya dari modal saham, cadangan dan laba yang tidak dibagi.
Berdasarkan kepemilikannya,
perusahaan modal dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:
a) Perusahaan privat
Perusahaan
privat (private company) merupakan perusahaan modal ventura yang belum go public artinya perusahaan modal
ventura tersebut belum melakukan emisi atau menerbutkan saham yang ditawarkan
di pasar modal. Biasanyaaa perusahaan modal ventura jenis ini dibentuk oleh
perusahaan asusransi dan perusahaan dana pensiun.
b) Perusahaan publik
Perusahasan
publik (public comany) merupakan saham modal ventura yang telah melakukan emisi
dan menawrkan sahamnya melalui pasar modal. Biasanya yang termasuk jenis ini
selain perusahaan modal ventura tersebut telah berkembang dan bonafid juga
dapat memberikan bantuan manajemen dan bantuan dana kepada perusahaan pasangan
usaha dalam jumlah yang relatif besar.
c) Perusahaan afiliasi bank
Perusahaan
afiliasi bank merupakan perusahaan modal ventura yang didirikan oleh bank yang
memiliki kelebihan dana. Perusahaan modal ventura yang termasuk jenis ini
biasanya merupakan anak perusahaan dari bank yang manajemen dan operasinya
dilakukan secara terpisah.
d) Perusahaan modal ventura besar
Perusahaan
modal ventura besar merupakan perusahaan modal ventura yang didirikan dan
dimiliki oleh sejumlah perusahaan besar.
2.6. Sumber
Dana Modal Ventura
Sumber
dana modal ventura dapat berasal dari berbagai sumber antara lain sebagai
berikut :
Investor Perseorangan
Alternatif
sumber dana modal ventura adalah dari investor individu. Hanya saja menarik
investor perseorangan untuk mengikutsertakan dananya ke dalam suatu usaha modal
ventura tidak semudah yang dipikirkan kalau tidak ingin dikatakan sulit. Hal
ini disebabkan bisnis modal ventura memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi
dibandingkan dengan jenis investasi lainnya. Umumnya investor perseorangan
lebih menyukai dan cenderung melakukan investasi pada usaha yang telah berjalan
lancer dan bersifat jangka pendek. Bagi investor individu yang memiliki
kesabaran dan kesiapan menerima dan menanggung risiko tinggi dalam suatu usaha
merupakan seorang venture capitalist
murni. Karena dalam usaha modal ventura sulit diharapkan akan meberi hasil yang
besar atas investasi yang ditanam dalam kurun waktu satu atau dua tahun.
Investor Institusi
Biasanya bagi perusahaan-perusahaan
besar terutama dinegara-negara industry memiliki suatu divisi tersendiri yang
khusus menangani bisnis modal ventura. Tugas divisi khusus ini adalah menampung
dan mengevaluasi suatu ide-ide terutama dalam bidang teknologi yang dapat
dikembangkan menjadi suatu produk teknologi baru yang dapat dipasarkan.
Keikutsertaan investor institusi ini merupakan salah satu sumber dana modal
ventura.
Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun
Lembaga keuangan nonbank ini
merupakan sumber dana modal ventura yang cukup besar. Potensi lembaga ini
sebagai investor dalam usaha modal ventura didukung oleh sumber dananya yang
berjangka panjang.
Perbankan
Sumber dana modal ventura dapat diperoleh
dari bank-bank yang tertarik melakukan bisnis modal ventura. Namun perlu
dipertimbangkan mengenai sifat dana bank yang jangka pendek sementara modal
ventura jangka panjang. Dana-dana yang berasal dari bank sebaiknya digunakan
untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dengan pola bagi hasil yang berjangka waktu
pendek.
Lembaga Keuangan Internasional
Lembaga
keuangan internasional dapat menjadi sumber dana modal ventura terutama yang
berkaitan dengan upaya membantu pengembangan sektor-sektor tertentu. Kelebihan
sumber dana ini di samping berbiaya murah juga biasanya memiliki jangka waktu
panjang dengan masa tenggang waktu. Untuk mendapatkan sumber dana ini umumnya
melalui two step loan dari
pemerintah.
2.7. Jenis
Pembiayaan Modal Ventura
Pembiayaan
modal ventura yang selama ini dikenal adalah pembiayaan kepada
perusahaan-perusahaan yang telah memiliki badan hukum perseroan dalam bentuk
penyertaan saham. Jenis pembiayaan ini merupakan kendala utama dalam
operasional modal ventura dibandingkan dengan pembiayaan kredit yang diberikan
sektor perbankan. Adanya keharusan bentuk hukum PT bagi perusahaan pasangan
usaha mengakibatkan terbatasnya pangsa pasar modal ventura. Di sisi lain, bagi
perusahaan-perusahaan terdapat keengganan untuk menggunakan modal ventura sebagai
sumber pembiayaan karena umunya mereka tidak berminat atau tidak bersedia
apabila sebagian saham perusahaan berpindah kepada pihak lain. Untuk mengatasi
kendala tersebut departemen Keuangan memeberikan alternatif pembiayaan
berdasarkan pola bagi hasil. Dengan pembiayaan bagi hasil ini memungkinkan
semua bentuk usaha dapat memperoleh pembiayaan melalui modal ventura termasuk
usaha kecil.
Pembiayaan
yang dapat diberikan perusahaan modal ventura dapat dilakukan dalam beberapa
cara sebagai berikut :
1. Penyertaan
Modal Langsung
Penyertaan
modal langsung adalah penyertaan modal usaha perusahaan modal ventura (PMV)
pada perusahaan pasangan usaha dengan cara mengabil bagian sejumlah tertentu
saham perusahaan pasangan usaha (PPU) yang bersangkutan. Pola pembiayaan ini
dikenal dengan equity financing atau
pembiayaan langsung. Karena pembiayaannya berupa penyertaan saham maka
perusahaan pasangan usaha haruslah berbentuk badan hukum perseroan terbatas.
Bagian saham yang diambil perusahaan modal ventura tersebut berasal dari
saham-saham yang masih dalam portofolio yaitu saham yang masih belum diambil
bagian dan disetor oleh pemegang saham lainnya (pemegang saham lama).
Penyertaan modal dalam bentuk saham dapat dilakukan dengan cara :
Bersama-sama mendirikan suatu perusahaan.
Pembiayaan modal ventura yang
dilakukan dengan cara mendirikan PT bersama berlaku sepenuhnya
ketentuan-ketentuan hukum Perjanjian dalam KUH Perdata khususnya ketentuan
mengenai kebebasan berkontrak (pasal 1338) dan ketentuan mengenai syarat-syarat
sahnya suatu perjanjian (pasal 1320) disamping ketentuan-ketentuan mengenai
pendirian suatu PT yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1995 tentang
Perseroan terbatas. Selanjutnya semua janji yang tealh disepakati terlebih
dahulu oleh para pihak dituangkan dalam suatu dokumen hukum yang disebut dengan
Perjanjian Antar Calon Pendiri/Pemegang Saham (Sharwholder Agreement).
Penyertaan modal PMV dalam bentuk pengambilan sejumlah
portofolio saham PPU.
Penyertaan ini dilakukan oleh PMV dalam hal suatu PPU yang
hendak dibiayai telah berbentuk badan hukum, dalam arti anggaran dasarnya telah
memperoleh pengesahan dari instansi yang berwenang (Menteri Kehakiman).
Pembiayaan modal ventura dalam bentuk ini perlu diperhatikan mengenai ketentuan
dalam anggaran dasar calon PPU yang bersangkutan, keputusan-keputusan rapat
pemegang saham, rapat Direksi dan Rapat Dewan Komisaris.
2.
Semi Equity Financing
Pembiayaan
dalam bentuk semi equity dilakukan
dengan membeli obligasi konversi atau convertible
bond yang diterbitkan oleh perusahaan pasangan usaha. Cara pembiayaan
seperti ini banyak disukai baik oleh perusahaan modal ventura maupun perusahaan
pasangan usaha karena sifatnya yang lebih fleksibel. Obligasi konversi lebih
menarik bagi perusahaan modal ventura karena dalam periode pembiayaan tersebut
perusahaan modal ventura memiliki pendapatan tetap dalam bentuk bunga sementara
apabila kinerja perusahaan semakin membaik sehingga nilai perusahaan yang
dibiayai tersebut semakin baik, maka perusahaan modal ventura akan menggunakan
hak konversinya (call option).
3.
Pembiayaan Bagi Hasil
Instrumen
pembiayaan ini dilakukan dalam hal usaha yang akan dibiayai tidak berbentuk
badan hukum atau syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk penyertaan langsung
belum atau tidak dipenuhi oleh PPU. Bentuk instrument pembiayaan ini menekankan
pada aspek bagi hasil dari keuntungan yang diperoleh dari uasaha yan dibiayai
oleh karena itu hal-hal yang perlu diperhatikan dalam bentuk pembiayaan ini
adalah kewenangan bertindak pihak yang mewakili
PPU, objek usaha serta jaminan atas pemberian bantuan dana. Pola pembiayaan
bagi hasil ini merupakan instrument pembiayaan yang dimodifikasi untuk
menjembatani kendala pembiayaan bagi badan usaha yang belum berbadan hukum,
terutama usaha kecil.
Pembiayaan
modal ventura dalam bentuk penyertaan langsung baik dengan cara bersama-sama
mendirikan perusahaan baru maupun dengan cara mengambil bagian atau membeli
sejumlah saham perusahaan target umumnya dilakukan oleh PMV terhadap PPU yang
telah berbentuk badan hukum perseroan. Umumnya PMV lebih menyukai membiayai
perusahaan yang telah berjalan namun membutuhkan tambahan pembiayaan. Sedangkan
pembiayaan dengan pola bagi hasil terutama disediakan bagi usaha kecil atau
perusahaan yang belum berstatus badan hukum PT. Namun demikian pembiayaan
dengan memilih pola bagi hasil dapat saja dilakukan antara PMV dengan PPU yang
telah berbadan hukum perseroan apabila kedua belah pihak dapat saling
menyetujui.
Pembiayaan
modal ventura berbeda dengan kegiatan pembiayaan melalui sektor perbankan (debt financing), modal ventura tidak
menentukan besarnya return yang akan
diperoleh sehingga perusahaan yang dibiayai, disebut perusahaan pasangan usaha
(PPU), tidak memiliki suatu kewajiban pembayaran keuntungan secara tetap kepada
perusahaan modal ventura sebagaimana halnya dengan bank. Keuntungan yang
diharapkan terutama dalam bentuk capital
gain. Di samping itu jaminan bukan merupakan suatu factor mutlak seperti
transaksi kredit akan tetapi pembiayaan diberikan atas dasar perhitungan dan
pertimbangan kemampuan pengelolaan dan prospektif atas kegiatan usaha PPU
tersebut. Oleh karena itu sesuai dengan karakteristik modal ventura, maka
keberhasilan perusahaan modal ventura dipengaruhi dari keberhasilan pasangan
usahanya. Untuk menyakinkan keberhasilan usaha tersebut PMV turut secara aktif
dalam pengelolaan usaha PPU si mana dalam pembiayaan bank tidak dilakukan.
2.8. Tahap-Tahap
Pembiayaan
Pembiayaan
modal ventura sangat tergantung pada bagaimana tahap operasi perusahaan
pasangan usaha (investee company)
yang membutuhkan pembiayaan. Dalam hubungan ini pembiayaan modal ventura bukan
saja hanya terkonsentrasi pada perusahaan-perusahaan yang baru berdiri tetapi
juga perusahaan yang telah berada pada tahap ekspansi atau dengan kata lain
modal ventura ersedia pada setiap tahap perkembangan usaha. Di negara-negara
berkembang di mana modal ventura masih merupakan industry baru, cenderung
terjadi miskonsepsi mengenai peran modal ventura. Banyak anggapan bahwa
pwmbiayaan modal ventura hberkaitan dengan perusahaan-perusahaan yang baru
didirikan dan bergerak dalam bidang pengembangan teknolpgi canggih saja,
padahal kegiatan perusahaan pada sektor ini jelas masih relative terbatas
khusunya di negara-negara berkembang. Pada prinsipnya modal ventura dapat
digunakan sebagai sumber pembiayaan bagi setiap perusahaan pada setiap tahap
produksi tanpa melihat sektor industry atau tahap pengembangannya. Namun dalam
praktiknya, perusahaan modal ventura lebih menyukai membiayai perusahaan
memproduksi barang daripada perusahaan jasa.
Tahap-tahap pembiayaan modal ventura
dibagi dalam 2 (dua) tahap sebagai berikut :
1. Early
Stage Financing
Pembiayaan
pada tahap awal ini merupakan tahap yang paling sulit karena perusahaan yang
dibiayai tersebut baru berdiri sehingga tingkat risiko kegagalan usaha sangat
tinggi. Pada tahap ini biasanya perrusahaan modal ventura sangat berhati-hati
dalam melakukan penilaian proposal yang diajukan oleh calon perusahaan pasangan
usaha. Tahap ini lebih lanjut dapat dibedakan dalam beberapa tahap pembiayaan
yang dilihat dari kondisi perusahaan yang dibiayai yaitu :
Seed Financing
Pembiayaan perusahaan modal ventura
pada tahap ini adalah membiayai kegiatan perusahaan pasangan usaha yang baru
melakukan penelitian dan riset untuk mengukur viability suatu gagasan yang nantinya akan menjadi suatu proyek
atau objek pembiayaan. Pada tahap embrio tersebut biasanya perusahaan belum
memiliki struktur organisasi formal dan kegiatan pokok, umunya perusahaan hanya
terkonsentrasi pada kegiatan riset dan pengembangan saja. Untuk tahap ini,
peranan perusahaan modal ventura hanyalah menyediakan sejumlah dana sebagai
modal untuk membantu memulai kegiatan awal perusahaan. Pada tahap tersebut
perusahaan belum memiliki keuntungan usaha sama sekali.
Start-up Financing
Pembiayaan yang diberikan perusahaan
modal ventura pada tahap ini adalah untuk membiayai pekerjaan yang masih
berkisar pada pengembangan prosuk, sementara itu perusahaan modal ventura
bersama dengan perusahaan pasangan usaha bersiap-siap untuk memulai melakukan
pemasaran. Pada tahap ini, tim manajemen perusahaan telah memulai perencanaan
kegiatan untuk diarahkan pada program pemasaran produk untuk memasuki tahap
komersial.
First Round Financing
Pada
tahap ini seluruh usaha dan kemampuan dikerahkan untuk menyukseskan peluncuran
komersial prototipe produk. Oleh karena itu pada kondisi ini sumber-sumber
bahan baku benar-benar harus terjaga kontinuitasnya. Dalam tahap ini, biasanya
dana atau modal perusahaan sudah menipis, sehingga tambahan modal sangat
dibutuhkan.
2. Expansion
Stage
Pada
tahap ekspansi ini, pembiayaan modal ventura yang dibutuhkan adalah sebagai
berikut :
Second Round Financing
Pada tahapan pembiayaan ini gagasan
telah terbukti menjadi suatu kenyataan yaitu dengan berhasilnya menciptakan
suatu prototipe prosuk disertai dengan analisis pasar. Oleh karena itu
pembiayaan dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan penjualan guna lebih
menyakinkan bahwa prototipe yang tealh dihasilkan tersebut benar-benar bias
dipasrkan dengan menguntungkan. Pada tahap ini cadangan bahan bakau perlu
diperbesar untuk menjamin kontinuitas produk,
Third Round Financing
Pada tahap pembiayaan ini,
perusahaan dapat dikatakan telah menjalankan operasinya dengan struktur formal.
Perusahaan dipacu untuk mempertinggi turnover-nya
untuk menutup biaya operasi yang tinggi. Oleh karena itu perncanaan strategis
dalam tahap ini sangat penting. Di pihak lain kegiatan usaha semakin kompleks,
karena itu desentralisasi perlu dilaksanakan. Perusahaan perlu mengembangkan
produk baru, memperluas jaringan bisnis termasuk terobosan ekspor. Namun yang
paling penting diperhatikan dalam tahap ini adalah menjawab dan menyesuaikan
perubahan-perubahan yang terjadi di linggkungan luar dan senantiasa dapat tetap
betahan pada keadaan yang kompetitif. Keadaan keuangan perusahaan telah berada
di atas titik pulang pokok dan memperoleh laba. Namun dalam rangka melanjutkan
pertumbuhan yang tinggi dan cepat perusahaan masih membutuhkan tambahan modal.
Perusahaan yang telah mencapai kondisi ini di samping sapat menambah
permodalannya melalui pembiayaan dari perusahaan modal ventura atau bank dapat
juga dengan cara melakukan penawaran umum.
Bridge Financing (Mezzanine)
Begitu perusahaan memasuki tahap
ketiga (third round) seperti telah
dibahas di atas, maka untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, perushaan dapat
melakukan initial public offering (IPO).
Pembiayaan yang dibutuhkan pada tahap ini adalah untuk memperbaiki kondisi
keuangan perusahaan agar dapat lebih visible
sehingga memenuhi persyaratan go public dalam waktu dekat. Sumber
pengembalian pembiayaan modal ventura tersebut diambil dari hasil go public.
Acquisition and Management Buy Out
Financing
Acquisition financing merupakan pembiayaan yang dibutuhkan oleh perusahaan yang
telah berkembang dan memerlukan dana untuk membeli atau mengakuisisi perusahaan
lain. Sedangkan management buy-out
pada dasarnya kebutuhan dana atau modal oleh pihak manajemen perusahaan yang
akan digunakan untuk membeli atau memiliki sejumlah saham perusahaan yang
bersangkutan.
Turnaround Situations
Beberapa perusahaan modal ventura
membiayai perusahaan yang dalam posisi kesuliatan atau bahkan dalam kondisi bangkrut.
Perusahaan yang mengalami kondisi seperti ini disebut turnaround situations. Dalam kondisi tersebut perusahaan
membutuhkan bantuan baik dana maupun bantuan manajemen. Umumnya perusahan yang
mengalami kondisi seperti itu sulit untuk memeproleh sumber pembiayaan dan
hanya bebrapa peusahaan modal ventura yang memiliki spesialisasi dalam kegiatan
pembiayaan untuk perusahaan yang mengalami kondisi keuangan seperti tersebut.
2.9.
Kunci Keberhasilan Modal Ventura
Meskipun
modal ventura merupakan usaha yang berisiko tinggi namun beberapa faktor perlu
dipertimbangkan untuk keberhasilan modal ventura.
Keuntungan Merupakan Prioritas
Tinggi
Sasaran utama modal ventura haruslah
memaksimalkan keuntungan. Oleh karena itu, perusahaan modal ventura dalam
melakukan investasi memperoleh keuntungan yang lebih menarik. Modal ventura
yang berhasil adalah yang menikmati keuntungan yang diterima dari perusahaan
pasangan usahanya setelah divestasi.
Peraturan yang Fleksibel
Ketentuan investasi dan operasi perusahaan
modal ventura harus fleksibel sehingga arus modal dapat lebih lancar dalam
memanfaatkan setiap peluang.
Kualitas Investasi
Akses pada peluang investasi yang
berkualitas tinggi merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan modal
ventura. Disamping itu keadaan perekonomian suatu negara ikut juga menjadi
faktor pendukung kegiatan modal ventura yang menciptakan peluang bagi
sector-sektor usaha dan tersedianya entrepreneur
yang andal. Perusahaan yang berada pada posisi atas dengan prospek yang bagus
dan dikelola dengan baik merupakan pasangan usaha ideal untuk dibiayai. Namum
untuk memperoleh akses pada perusahaan seperti ini sering mengalami kesulitan
karena alasan-alasan tertentu. Pertama, perusahaan yang berkualitas baik
biasanya perusahaan keluarga yang umumnya hampir tidak menghendaki pembiayaan
dalam bentuk penyertaan saham dari pihak luar. Kedua, pengusaha tidak tertarik
menyerahkan sebagian sahamnya kepada orang-orang luar karena dengan demikian
akan membuka kesempatan untuk ikut campur menentukan kebijakan operasional
perusahaan. Ketiga, perusahaan yang telah mapan sulit untuk diyakinkan mengenai
nilai tambah yang berkaitan dengan investasi modal ventura pada perusahaannya
karena meraka yakin bahwa mereka sendirilah yang lebih mengetahui apa yang
terbaik bagi perusahaanya.
Perusahaan Modal Ventura Harus
Memiliki Keahlian Manajerial
Pembiayaan modal ventura berupa
penyertaan modal saham berbeda dengan pembiayaan dalam bentuk uang (debt financing) dalam beberapa hal.
Pembiayaan modal ventura tidak diikat dengan jaminan apa pun dari pasangan
usaha dan tidak mendapatkan pendapatan bunga sebagaimana halnya dengan kredit
bank. Oleh karena itu hasil yang diperoleh perusahaan modal ventura setelah
waktu yang cukup lama sangat tergantung pada kemampuan perusahaan meningkatkan
nilainya. Untuk itu perusahaan modal ventura membutuhkan keahlian khusus untuk
menilai risiko dan keuntungan atas setiap peluang investasi.
Perusahaan Modal Ventura Harus Mampu Menggunakan Berbagai
Instrumen Keuangan
Pembiayaan modal ventura harus dapat
memanfaatkan beberapa bentuk instrumen keuangan, misalnya saham biasa, saham
preferen dan atau obligasi konversi dalam rangka mengoptimalkan investasinya.
Instrumen keuangan tersebut masing-masing memiliki karakteristik sendiri. Perusahaan
modal ventura harus mampu memutuskan jenis instrumen mana yang paling
menjanjikan prospek keuntungan untuk suatu investasi.
Pelaksanaan penyertaan modal ventura pada pasangan usaha
diperlukan perjanjian modal ventura sebagaimana halnya dalam hal kredit bank
dibutuhkan perjanjian kredit. Persyaratan-persyaratan yang disepakati kedua
pihak dalam perjanjian modal ventura antara lain misalnya meliputi :
a. Bentuk pembiayaan/penyertaan
b. Besarnya jumlah penyertaan modal
c. Jangka waktu pembiayaan
d. Penggunaan pembiayaan
e. Hasil dan imbal jasa pembiayaan
f. Cara divestasi termasuk divestasi yang dipercepat
g. Ketentuan put option
yaitu setelah jangka waktu tertentu PPU diharuskan membeli kembali jangka waktu
disepakati
h. Ketentuan call option
yaitu hak PPU untuk membeli kembali bagian penyertaan PMV setelah jangka waktu disepakati
i. Opsi pembelian saham
j. Antidilusi yaitu perusahaan modal
ventura meminta kepastian PPU untuk tidak melibatkan investor baru yang dapat
menyebabkan berkurangnya persentase penyertaan perusahaan modal ventura
k. Ketentuan unlocking
provision yaitu PMV tidak diperkenankan mengalihkan penyertaan modalnya
kepada pihak ketiga. Untuk PPU harus membeli kembali penyertaan modal
perusahaan modal ventura tersebut sesuai harga penawaran.
2.10. Cara
Penarikan Kembali Investasi (Divestasi)
Penarikan kembali investasi (divestment) merupakan kegiatan
yang dilakukan oleh perusahaan modal ventura untuk menarik dana investasi dari
perusahaan pasangan usaha. Pada umumnya perusahaan modal ventura menyertakan
dananya dan memberikan bantuan manajemen pada perusahaan pasangan usaha tidak
untuk menguasai atau memiliki perusahaan yang dibantu tersebut. Tujuan
perusahaan modal ventura adalah untuk memperoleh pendapatan yang dapat berupa
dividen, capital gain, dan bunga.
Dengan demikian apabila jangka waktu tertentu perusahaan pasangan usaha telah
berkembang, dana investasi dapat ditarik kembali (divestasi). Penarikan dana
investasi dapat pula terjadi apabila telah cukup lama perusahaan pasangan usaha
diberikan bantuan dana sekaligus bantuan manajemen, tetapi perusahaan tersebut
tidak berkembang.
Selanjutnya,
dalam hal melakukan divestasi, permasalahan yang paling pokok adalah penetapan
harga saham (pricing) milik
perusahaan modal ventura. Penentuan harga oleh pemodal ventura biasanya sangat
tergantung dengan nilai perusahaan pasangan usahanya. Apabila suatu perusahaan
pasangan usaha yang masih berada pada tahap-tahap awal dan memiliki potensi dan
prospek untuk dikembangkan, pemodal ventura tidak akan cepat-cepat melakukan
divestasi, tetapi menunggu sampai perusahaan tersebut benar-benar telah
memiliki company value yang tinggi
sehingga diharapkan akan memberikan gain yang
lebih besar. Oleh karena itu, perusahaan modal ventura tidak akan menjual
sahamnya apabila ia melihat bahwa perusahaan pasangan usaha tersebut akan
memberikan keuntungan berlipat beberapa tahun yang akan dating. Dan apabila
pemodal ventura sudah menganggap perusahaan yang bersangkutan benar-benar sudah
mapan (matured), maka biasanya ia
akan cepat-cepat menjual sahamnya tersebut dan keluar dari perusahaan pasangan
usaha yang bersangkutan. Sehubungan dengan itu penarikan kembali penyertaan
perusahaan modal ventura pada perusahaan pasangan usaha tersebut dapat berupa
divestasi positif dan negatif.
Pelaksanaan
divestasi dpat dilakukan dengan memilih salah satu cara dari berbagai
alternatif yang umum digunakan dalam mekenisme divestasi. Kemampuan
mempergunakan cara tersebut akan mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan modal
ventura.
Berbagai
cara penarikan dana investasi yang dilakukan oleh perusahaan modal ventura,
yaitu:
1) Penawaran umum melalui pasar modal (Initial
Public Offering)
Cara
investasi melalui pasar modal dapat dilakukan apabila perusahaan pasangan usaha
telah berkembang, bonafid, memiliki prospek yang baik sehingga sahamyang
ditawarkan melalui pasar modal akan terjual. Di samping itu perusahaan pasangan
usaha telah memenuhi persyaratan emisi sesuai dengan undang-undang pasar modal.
2) Pembelian kembali saham modal
ventura oleh perusahaan pasangan usaha
Apabila
perusahaan pasangan usaha sudah cukup mampu, maka penarikan modal investasi
dapat dilakukan dengan cara pembelian kembali saham modal ventura oleh
perusahaan pasangan usaha sendiri. Hal ini dapat dilakukan apabila ada
kesesuaian harga antara kedua belah pihak. Dalam hal perusahaan pasangan usaha
belum memiliki dana yang cukup, dapat saja dilakukan pinjaman dari bank.
Selanjunya mengenai penilaian dalam rangka penarikan kembali investasi
biasanyatelah diatur dalam perjanjian pembiayaan modal ventura. Perjanjian
pembelian kembali penyertaan saham modal ventura (buy back) dalam pelaksanaanya
dapat dilakukan dengan cara: (1) put, artinya
suatu hak yang diberikan kepada perusahaan modal ventura meminta perusahaan
pasangan usaha untuk membeli kembali pemilikan modal saham modal ventura dengan
harga sesuai dengan formula yang telah ditetapkan lebih dahulu, dan (2) call, artinya hak yang diberikan kepada
perusahaan pasangan usaha untuk membeli kembali penyertaan modal ventura dengan
formula yang sama denga cara put.
3) Menjual perusahaan kepada perusaan
lain
Perusahaan
modal ventura dan perusahaan pasangan usaha dapat melakukan kesepakatan untuk
menjual keseluruhan saham perusahaan kepada perusahaan lain yang berminat dan
tertarik untuk membeli. Apabila transaksi penjualan telah disepakati, cara
pembayarannya dapat dilakukan secara tunai atau kredit.
Ada
beberapa cara yang dapat ditempuh dengan divestasi seperti ini:
a.
Menjual perusahaan secara tunai
kepada pihak lain;
b.
Menjual perusahaan dengan menerima
pembayaran dalam bentuk promes;
c.
Melakukan share swap;
d.
Menjual semua aset perusahaan untuk memperoleh uang tunai.
4) Menjual perusahaan kepada investor
baru.
Perusahaan
modal ventura dan perusahaan pasangan usaha dapat mencari investor baru untuk
membeli penyertaan modal ventura. Biasanya harga saham akan lebih baik apabila
dapat menemukan investor baru.
5) Melikuidasi perusahaan
Melikuidasi
perusahaan atau perusahaan pasangan usaha dinyatakan pailit, dilakukan apabila
perusahaan tersebut tersebut tidak dapat berkembang sesuai yang diharapkan.
Setelah dilikuidasi melalui prosedur hukum,maka aktiva atau hartanya dijual
dengan cara lelang dan hasil penjualannya dibagi di antara kedua belah pihak
sesuai kesepakatan.
2.11. Modal
Ventura vs Debt Financing
Karakteristik
pembiayaan modal ventura sebagaimana telah dijelaskan diatas berbeda dengan
pembiayaan yang diberikan oleh berbagai jenis pembiayaan misalnya, perbankan, factoring, leasing, dan sebagainya yang pada dasarnya merupakan bentuk
pinjaman. Di samping itu, pembiayaan modal ventura berbeda dengan kegiatan
penyertaan modal dalam rangka holding
company, terutama dalam hal tujuan dan sifat penyertaannya. Penyertaan
pembiayaan modal ventura dengan pembiayaan dalam bentuk pinjaman (debt factoring) dapat pula dijelaskan
sebagaimana terlihat dalam table 11.1.
Table 11.1.
Pembiayaan Modal Ventura Vs Debt Financing
No.
|
Keterangan
|
Modal Ventura
|
Debt Financing
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
|
Tujuan
Jangka waktu (Holding period)
Instrument
Pricing
Jaminan (Collateral)
Pengendalian (Control)
Pengaruh pada:
a. Neraca
b. Cash
flow
c. Laba
Mekanisme Divestasi
|
Memaksimalkan capital gain
Jangka panjang maksimum 10 tahun
Saham biasa, obligasi konversi, warrant
PER, net tangible asset basis
Tidak ada
Minority share-holders right protection
Mengurangi leverage
Bertambah baik
Meningkat
IPO, private placement, buy back
|
Memperoleh bunga
Jangka Pendek/ menengah
Kredit, factoring, leasing
Interest spread
Ada
Covenants
Meningkatkan laverage
Bertambah baik
Meningkat
Pelunasan utang
|
Dari
karakteristik pembiayaan modal ventura sebagaimana telah dijelaskan di atas,
maka pada dasarnya keberhasilan susatu perusahaan modal ventura sangat
tergantung pada keberhasilan pasangan usaha yang dibiayainya. Selanjutnya,
mengingat jangka waktu penyertaan modal
ventura bersifat sementara, maka perusahaan modal ventura harus
mempertimbangkan agar penarikan kembali penyertaan tersebut benar-benar dapat
dilakukan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Sehubungan
dengan alasan-alasan tersebut, maka kegiatan modal ventura umumnya disertai
dengan bantuan pengolahan usaha atau dlam bentuk bantuan teknis lainnya agar
kinerja pasangan usahanya dapat mmencapai target atau tujuan sebagaimana yang
diharapkan. Bantuan teknis tersebut antara lain meliputi :
a.
Perencanaa strategi
b.
Rekruitmen sumber daya manusia
c.
Peningkatan akses pada sumber dana
yang tersedia
d.
Peningkatan akses pada teknologi
produksi
e.
Pengembangan strategi pemasaran
f.
Mencari partner usaha
g.
Peningkatan akses pada bursa efek
Selain
bantuan teknis tersebut di atas, perusahaan modal ventura juga harus berperan
aktif dalam memantau kegiatan pasangan usahanya. Pemantauan tersebut dapat
dilakukan dengan menempatkan wakilnya sebagai anggota Direksi atau Komisaris
pada pasangan usahanya.
Perusahaan
modal ventura pada prinsipnya melakukan peranannya sebagai intermediasi antara
pemodal yang mengharapkan penghasilan (expected
return) yang tinggi di satu pihak dengan perusahaan pasangan usaha yang
memrlukan modal jangka panjang dalam rangka meningkatkan kinerja usahanya.
Peranan tersebut dapat dilihat secara jelas pada kegiatan modal ventura yang
menganut sistem kelembagaan terpisah antara perusahaan pengelola (venture capital management company) dan
perusahaan penyedia dana (venture capital
fund company).
2.12. Kegiatan
Modal Ventura di Beberapa Negara
Usaha
modal ventura merupakan modal ventura merupakan bidang usaha baru terutama di
negara-negara berkembang atau negara industri baru. Di Korea misalnya, modal
ventura baru serius ditangani sejak awal
tahun 1980-an yang bertujuan untuk mengembangkan usaha kecil-menengah di
luar jaringan usaha konglomerat. Usaha ini diharapkan secara mandiri dapat
mmemproduksi berbagai komponen dan barang-barang lain yang saat ini masih
diimpor terutama oleh kelompok-kelompok industri besar. Cara yang ditempuh oleh
pemerintah Korea untuk mengembangkan modal ventura antara lain adalah dengan
mendirikan kelompok investasi di samping member kesempatan luas pada sector
swasta untuk memasuki bisnis tersebut dengan insentif pajak yaitu bebas pajak
atas capital gain bagi modal ventura.
Di samping itu kerugian yang timbul dari investasi dapat dikurangi dan dianggap
sebagai beban biaya. Untuk memantapkan pembinaan dan pengembangan modal
ventura, pemerintah Korea menyusun undang-undang mengenai modal ventura yaitu Small and Medium industry Start-up Promotion
Act tahun 1986. Dalam pelaksanaan teknisnya pembinaan dan pengawasan modal
ventura di Korea dilakukan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan.
Menurut undang-undang tersebut usaha modal ventura hanya boleh melakukan
pembiayaan dalam bentuk penyertaan saham, obligasi konversi dengan warrani pada perusahaan kecil-menengah
yang diidrikan tau baru beropersi tidak lebih dari 3 tahun.
2.13. Kebijakan
Pengembangan Modal Ventura di Indonesia
Kehadiran
perusahaan modal ventura sebagai salah satu lembaga pembiayaan alternative, di
satu pihak memberikan daya tarik tersendiri bagi investor untuk mau menanamkan
modalnya pada perusahaan modal ventura dam di pihak lain diharapkan dapat
memberikan alternatif bagi sector usaha untuk mendapatkan pembiayaan usaha di
luar sektor pembiayaan konvensional melalui perbankan.
Kegiatan
modal ventura di Indonesia dapat dikatakan sebagai usaha yang relatif baru
dalam lingkunga sector keuangan. Pada awalnya usaha modal ventura secara hukum
merupakan bagian kegiatan yang dapatdilakukan oleh Lembaga Pembiayaan
sebagaimana yang ditetapkan dalam Keppres No. 61 Tahun 1988 dan ketentuan
pelaksanaannya diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 1251/KMK.013/1988
tanggal 20 Desember 1988. Selama kurun waktru tersebut dapat dikatakan modal
ventura sebagai sumber pembiayaan belum menarik perhatian para pengusaha. Dan
dalam kenyataannya meskipun perusahaan pembiayaan belum menarik perhatian para
pengusaha. Dan dalam kenyataannya meskipun perusahaan pembiayaan telah
mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan dibidang modal ventura di samping usaha
leasing, factoring, pembiayaan
konsumen dan kartu kredit, namun umumnya mereka tidak meggunakan fasilitass
izin usaha yang telah diberikan untuk melakukan kegiatan usaha modal ventura
tersebut dengan berbagai alasan. Keengganan melakukan kegiatan usaha modal
usaha ventura tersebut antara lain disebabkan karakteristik bisnis modal
ventura ini sangat berbeda dengan sifat dan pola usaha pembiayaan lainnya.
Sehingga sampai kurun waktu yang cukup lama sejak diperkenalkannya, kiprah
usaha modal ventura relatif masih belum berarti dan istilah modal ventura
sangat jarang didengar. Pengaturan usaha
modal ventura lebih lanjut diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan
No.496/KMK.17/1995 tanggal 3 Oktober 1995 tentang pendirian dan pembinaan modal
ventura.
Secara
kronologis, landasan hokum pengaturan modal ventura di Indonesia dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1. Keppre No.61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan.
2. KMK
No. 1251/ KMK.013/1988 tanggal 20 Desember 1988 tentang Ketentuan dan Tata cara
Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan.
3. Peraturan
Pemerintah No. 62 Thaun 19992 tentang Sektor-sektor Usaha Perusahaan Pasangan
Usaha dari Perusahaan Modal Ventura.
4. KMK No. 227/KMK.01/1994 tanggal 9 Juni 1994 tentang
Sektor-sektor Usaha Perusahaan Pasangan Usaha dari Perusahaan Modal Ventura.
5. Peraturan
Pemerintah No. 4 Tahun 1995 tentang Pajak Penghasilan Perusahaan Modal Ventura.
6. KMK
No.469/KMK.17/1995 tanggal 3 Oktober 1995 tentang Pendirian dan Pembinaan
Perusahaan Modal Ventura.
7. Undang-undang No. 7 Tahun 1991 tentang Pajak Penghasilan.
8. Peraturan
Pemerintah No.4 Tahun 1995 tentang Pajak Penghasilan Perusahaan Modal Ventura.
2.14. Kelembagaan
Modal Ventura
Kelembagaan
modal ventura di Indonesia saat ini masih belum sepenuhnya menggunakan konsep
modal ventura murni sebagaimana dilakukan oleh perusahaan modal ventura di luar
negeri. Struktur kelembagaan modal ventura yanh ada saat ini adalah tidak
dipisahkan badan hhukum venture capital
fund di satu pihak dengan management venture
capital di pihak lainnya. Atau dengan kata lain pengelolaan pool of funds masih bersatu dengan
perusahaan manajemen. Ketentuan perundangan modal ventura memang tidak mengenal
adanya pemisahan kedua jenis struktur tersebut. Hal ini cukup menyulitkan dalam
upaya memobilisasi dana untuk pengembangan usaha ini. Sumber dana perusahaan
modal ventura di Indonesia praktis hanya berasal dari modal yang disetor oleh
para pemegang saham perusahaan yang bersangkutan.
Masalahnya
menjadi kompleks karena pembiayaan perusahaan modal ventura umumnya berjangka
panjang sehingga turn over dana
menjadi tidak likuid yang pada gilirannya perusahaan modal ventura akan
mengalami kehabisan dana karena semua modal telah ditempatkan kepada perusahaan
pasangan usahanya. Apabila hal ini terjadi sudah barang tentu perusahaan modal
ventura yang bersangkutan akan terhenti kegiatan pembiayaannya bilamana
pemegang saham tidak menembahkan modal baru. Penambahan modal oleh pemegang
saham dalam kenyataannya tidak selalu mulus karena berbagai pertimbangan,
seperti terbatasnya jumlah pemegang saham sehingga sulit mengharapkan dapat
menambahkan modal terus menerus di samping itu sifat investasi modal ventura
yang jangka panjang. Dalam bentuk kelembagaan perusahaan modal ventura seperti
yang diterapkan sekarang maka usaha pengembangan modal ventura dapat menjadi
terhambat.
Sejalan
dengan itu dengan pengembangan usaha modal ventura selanjutnya perlu dipikirkan
untuk mengubah kelembagaan yang ada sehingga sesuai dengan kebutuhan usaha
modal ventura sebagaimana telah digambarkan di atas yaitu pemisahhan antara venture capital fund dengan management venture capital company.
Dengan adanya pemisahan tersebut akan memungkinkan adanya fleksibilitas
mobilisasi dana baik dana yang bersumber dari dalam maupun luar negeri untuk
mengembangkan modal ventura di Indonesia.
2.15. Hambatan
Usaha Modal Ventura
Meskipun
bisnis modal ventura sudah dimulai sejak satu dekade yang lalu, namun dilihat
dari total pembiayaan yang disalurkan kepada sektor usaha masih relatif kecil
dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lain. Lambannya perkembangan usaha
modal ventura terutama dari kemampuan menyalurkan dana pada prinsipnya
disebabkan oleh beberapa faktor antar lain sebagai berikut:
a. Modal ventura merupakan usaha yang memiliki risiko tinggi.
b. Modal ventura merupakan konsep pembiayaan baru sehingga
fungsi dan peranannya belum banyak dipahami oleh kkalangan dunia usaha, pemodal
maupun kalangan pengusaha.
c. Adanya
keengganan pengusaha atas penyerahan sebagian saham pada perusahaan modal
ventura.
d. Banyaknya pengusaha (entrepreneur)
yang kurang berminat atau bersedia atas keterlibatan modal ventura dalam
manajemen perusahaan.
e. Sulitnya
perusahaan modal ventura menemukan perusahaan pasangan usaha yang memenuhi
criteria untuk dibiayai.
f. Investor lebih tertarik pada pembiayaan berjangka pendek.
g. Perangkat
peraturan mengenai kegiatan usaha modal ventura dirasa masih sangat kurang
memadai dan kurang mendukung.
h. Pasar modal sebagai salah satu sarana divestasi massih
kurang mendukung.
i. Kurangnya tenaga profesional yang
berpengalaman dalam bidang tertentu.
Berdasarkan
alasan-alasan yang dikemukan tersebut diatas dengan memperhatikan potensi
pengembangan usaha modal ventura di Indonesia, nampaknya perlu dirumuskan suatu
kebijakan dalam rangka pengembangan usaha modal ventura lebih lanjut. Khususnya
yang menyangkut aturan mainnya yang dirasakan masih sangat kurang memadai dan
tidak lagi dapat menampung permasalahan-permasalahan yang timbul dalam kegiatan
operasional modal ventura. Disamping itu perlu diberikan fasilitas atau
insentif terutama kepada pemodal, seperti halnya di negar-negara maju dalam
bentuk pajak guna merangsang pengembangan bidang usaha ini.
2.16.
Permasalahan Kerja Sama
Timbulnya
kasus-kasus dalam kerja sama antara PMV dan PPU yang ditemukan di lapangan
disebabkan oleh beberapa faktor yang pada gilirannya mempengaruhi keberhasilan
kerja sama tersebut. Secra umum kasus-kasus tersebut dapat dijelaskan sebagai
berikut:
Faktor intern. Faktor intern yang sangat potensial dapat mempengaruhi
keberhasilan PPU adalah masalah kemampuan pengelolaan (manajemen) kegiatan
usaha yang dijalankan oleh direksi atau pengurus yang merupakan mitra bisnia
PMV. Kegagalan kerja sama yang diakibatkan oleh faktor manajemen tersebut pada
umumnya karena antara lain sebagai
berikut:
a. Adanya
keterbatasan kemampuan dalam mencari atau mengantisipasi pasar
b. Tidak
mampu memperoleh bahan baku yang relatif murah
c. Kurang
mampu membaca laporan keuangan sehingga tidak dapat mengetahui penyebab
lemahnya kemampuan keuangannya
d. Kegiatan usaha cenderung dilakukan sendiri atau one man show
e. Lemahnya pengetahuan di bidang ketentuan perundangan
misalnya perpajakan
f. Pencampuran
keperluan pribadi dengan pengelolaan perusahaan khususnya masalah keuangan
g. Sumber dan besarnya pendapatan yang terbatas
h. Kurangnya keterbukaan dan kejujuran mengungkapkan
permasalahan perusahaan
i. Latar belakang pendiri usaha berawal dari bisnis keluarga
yang tertutup bagi pihak lain
j. Perselisihan di antara pemegang saham non-PMV
Faktor ekstern. Faktor ekstern yang sangat berpengaruh pada keberhasilan
kerja sama pembiayaan ini terutama disebabkan oleh faktor ekonomi makro antara
lain meliputi:
a. Kompetisi pasar yang yang sangat tajam
b. Terjadinya resesi atau depresi ekonomi
c. Kebijakan pemerintah yang kurang kondusif terhadap usaha PPU
d. Dukungan lembaga regulator
2.17. Analisa
Penilaian Pembiayaan Modal Ventura
Sebagaimana
halnya proses pemberi kredit dalam perbankan, maka proses awal pembiayaan modal
ventura dimulai dengan melakukan penilaian terhadap kegiatan usaha calon
perusahaan pasangan usaha (CPPU) yang akan dibiayai. Proses penilaian terhadap
semua aspek usaha CPPU untuk menentukan apakah layak atau tidak untuk dibiayai.
Penelitian mengenai kondisi usaha CPPU tersebut dilakukan oleh venture capital account. Kemudian untuk
memutuskan apakah suatu permohonan pembiayaan disetujui diputuskan oleh venture capital committee.
Proses
penilaian pembiayaan modal ventura dimulai dari tahap-tahap prosedur sebagai berikut:
a. Tahap evaluasi atau negosiasi awal, meliputi kegiatan:
· Evaluasi terhadap permohonan pembiayaan
· Kondisi persaingan pasangan usaha
· Proyeksi pasar
· Kondisi tim pengelola
· Kemungkinan penggunaan sumber pembiayaan lain
· Potensi tingkat keuntungan
· Jumlah pembiayaan yang dibutuhkan
· Jangka waktu pembiayaan
b. Tahap pemerikasaan dan evaluasi lanjutan (due diligence), meliputi pemeriksaan,
penelitian, dan evaluasi secara mendalam terhadap:
· Rencana usaha (business
plan atau fisibilitas usaha yang diusulkan)
· Kemampuan manajemen
· Keunikan barang/jasa yang di produksi
· Teknologi yang digunakan
· Kondisi pasar
· Asumsi yang digunakan
· Strategi pemasaran, proyeksi keuangan dan strategi
pengembangan produk
· Informasi dari pihak-pihak yang terkait dengan calon PPU
(misalnya dengan pihak pemasok, pelanggan, banker, dan sebagainya).
c. Tahap negosiasi dan penyelesaian akhir, meliputi:
· Perumusan hasil penelitian/pemeriksaan/evaluasi
· Rekapitulasi mengenai posisis dan jumlah asset/kewajiban,
prospek usaha, dan perkiraan return
yang diharapkan
· Perumusan
mengenai bentuk danj struktur pembiayaan yang diperlukan, dan jenis instrumen
pembiayaan (saham biasa, obligasi konversi atau bagi hasil)
· Penyiapan dokumen perjanjian modal ventura dan dokumen
lainnya.
d. Tahap pemantauan (monitoring),
meliputi kegiatan:
· Pemantauan perkembangan PPU
· Evaluasi perkembangan PPU
e. Tahap divestasi (divestment),
meliputi kegiatan:
· Mempertimbangkan/mempersiapkan divestasi
· Melaksanakan divestasi
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Dari pembahasan di atas dapat
diambil beberapa kesimpulan, yaitu:
· Kata ventura
berasal dari bahasa Inggris venture
yang berarti sesuatu yang mengandung risiko atau dapat pula diartikan sebagai
usaha. Secara sempit modal ventura dapat diartikan sebagai modal yang
ditanamkan pada usaha yang mengandung risiko dengan tujuan memperoleh pendapatann
(return) berupa bunga tau dividen.
· Konsep pembiayaan modal ventura mulai diperkenalkan di
Amerika Serikat antara tahun 1920 – 1930. Pada waktu itu pengusaha kaya seperti
Ford, Rockeffeler, dan lain-lain memberntuk pendanaan yang dimaksudkan untuk
membantu perusahaan-perusahaan kecil yang sedang mengalami kesulitan dana.
Biasanya perusahaan kecil yang dibantu pendanaannya adalah perusahaan yang
memiliki potensi tetapi kesulitan dana. Pendanaan yang akhirnya dikenal dengan
nama modal ventura berkembang ke seluruh dunia misalnya negara-negara di Eropa,
Jepang, dan Korea.
· Pembiayaan modal ventura di samping berorientasi untuk
memperoleh keuntungan yang tinggi, dengan risiko yang tinggi pula, juga
bertujuan antara lain :
1. Memungkinkan dan mempermudah pendirian suatu perusahaan
baru.
2. Membantu
membiayai perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengembangan
usahanya, terutama pada tahap-tahap awal.
3. Membantu
perusahaan baik pada tahap pengembangan suatu produk maupun pada tahap
mengalami kemunduran.
4. Membantu
terwujudnya dari hanya suatu gagasan menjadi produk jadi yang siap dipasarkan.
5. Memperlancar mekanisme investasi dalam dan luar negeri.
6. Mendorong pengembangan proyek research and development.
7. Membantu pengembangan teknologi baru dan memperlancar
terjadinya alih teknologi.
8. Membantu dan memperlancar pengalihan kepemilikan suatu
perusahaan.
· Selain memiliki tujuan Modal Ventura juga memiliki manfaat,
yaitu:
1.
Manfaat bagi perusahaan pasangan usaha
Beberapa manfaat yang dapat
diperoleh perusahaan pasangan usaha, yaitu:
1. Kegiatan usaha dapat ditingkatkan
2. Kemungkinan berhasilnya usaha lebih besar
3. Meningkatkan efisiensi pemasaran produk
4. Peningkatan bank abilitas
5. Peningkatan tingkat likuiditas
6. Peningkatan tingkat rentabilitas
2. Manfaat
bagi Perusahaan Modal Ventura
1. Memperoleh pendapatan
2. Peningkatan
kemampuan teknis dan pengalaman bagi karyawan dan staf perusahaan modal
ventura.
3. Peningkatan informasi tentang modal ventura
· Pembiayaan modal ventura memiliki beberapa karakteristik
yang membedakan dengan jenis pembiayaan lainnya sepertti perbankan, perusahaan
pembiayaan : leasing, factoring dan
pembiayaan konsumen. Perbadaan karakteristik pembiayaan modal ventura inilah
menempatkan modal ventura sebagai bentuk pembiayaan yang unik.
· Dalam usaha modal ventura modal ventura selain perusahaan
pasangan usaha mendapat bantuan dana juga
mendapat bantuan manajemen. Hal ini yang membedakan dengan pendanaan
lain misalnya kredit bank di mana perusahaan hanya mendapat bantuan dana
sedangkan pihak bank tidak terlibat dalam pengelolaan dana tersebut.
Berdasarkan cara pemberian jenis bantuan tersebut, mekanisme modal ventura
dapat dibedakan menjadi dua, yaitu single tier approach dan two tier approach.
· Sumber dana modal ventura dapat berasal dari berbagai sumber
antara lain sebagai berikut :
1. Investor Perseorangan
2. Investor Institusi
3. Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun
4. Perbankan
5. Lembaga Keuangan Internasiona
· Jenis Pembiayaan Modal Ventura
Pembiayaan
yang dapat diberikan perusahaan modal ventura dapat dilakukan dalam beberapa
cara sebagai berikut :
1. Penyertaan Modal Langsung
2. Semi Equity Financing
3. Pembiayaan Bagi Hasil
· Tahap-tahap pembiayaan modal ventura dibagi dalam 2 (dua)
tahap sebagai berikut :
1. Early Stage Financing
2. Expansion Stage
· Kunci Keberhasilan Modal Ventura
Meskipun modal ventura merupakan usaha yang berisiko tinggi
namun beberapa faktor perlu dipertimbangkan untuk keberhasilan modal ventura
1. Keuntungan Merupakan Prioritas Tinggi
2. Peraturan yang Fleksibel
3. Kualitas Investasi
4. Perusahaan Modal Ventura Harus Memiliki Keahlian Manajerial
5. Perusahaan Modal Ventura Harus Mampu Menggunakan Berbagai
Instrumen Keuangan
·
Berbagai cara penarikan dana
investasi yang dilakukan oleh perusahaan modal ventura, yaitu:
1. Penawaran umum melalui pasar modal (Initial Public Offering)
2. Pembelian kembali saham modal ventura oleh perusahaan
pasangan usaha
3. Menjual perusahaan kepada perusaan lain
4. Menjual perusahaan kepada investor baru.
5. Melikuidasi perusahaan
·
Hambatan Usaha Modal Ventura
1. Modal ventura merupakan usaha yang memiliki risiko tinggi.
2. Modal
ventura merupakan konsep pembiayaan baru sehingga fungsi dan peranannya belum
banyak dipahami oleh kkalangan dunia usaha, pemodal maupun kalangan pengusaha.
3. Adanya
keengganan pengusaha atas penyerahan sebagian saham pada perusahaan modal
ventura.
4. Banyaknya
pengusaha (entrepreneur) yang kurang
berminat atau bersedia atas keterlibatan modal ventura dalam manajemen
perusahaan.
5. Sulitnya
perusahaan modal ventura menemukan perusahaan pasangan usaha yang memenuhi
criteria untuk dibiayai.
6. Investor lebih tertarik pada pembiayaan berjangka pendek.
7. Perangkat peraturan mengenai kegiatan usaha modal ventura
dirasa masih sangat kurang memadai dan kurang mendukung.
8. Pasar modal sebagai salah satu sarana divestasi massih
kurang mendukung.
9. Kurangnya tenaga profesional yang berpengalaman dalam bidang
tertentu.
DAFTAR PUSTAKA
Siamat,
Dahlan. 2001. Manajemen Lembaga Keuangan.
Jakarta: FE Universitas Indonesia
Martono.
2010. Bank dan Lembaga Keuangan Lain.
Yogyakarta: EKONISIA
semoga bermanfaat ya :)
BalasHapusSaya Fatimawati, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS.Who yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah QUALITYLOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 32 juta di tangan pemberi pinjaman palsu. Tapi qualityloan memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: qualityloanfirm@asia.com. Email pribadi saya sendiri: fatimatu.said99@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati
BalasHapus